Syarat Pendaftaran Polisi
Menjadi salah satu anggota polisi merupakan cita-cita yang mulia. Baik laki-laki maupun perempuan, banyak sekali yang berminat menjadi anggota kepolisian. Pesaing pendaftar polisi setiap tahunnya terasa semakin meningkat membuktikan bahwa semakin banyak yang berminat menjadi polisi. Namun, tidak sedikit pula yang gagal dalam tes seleksi masuk polisi. Bahkan saat sebelum mendaftar menjadi polisi, banyak yang harus rela memendam cita-citanya untuk menjadi polisi dikarenakan tidak memenuhi persyaratan masuk menjadi anggota polisi. Kali ini admin akan membagikan informasi mengenai apa saja syarat-syarat untuk bisa menjadi polisi. Semoga bermanfaat untuk adik-adik semua yang bercita-cita menjadi polisi. Baca syarat pedaftaran polisi sampai habis ya :)
1. Persyaratan umum :
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak pernah melakukan kejahatan dan dipidana dibuktikan dengan SKCK yang berlaku dari POLRES setempat
- Batas Umur :
AKPOL
- Umur paling rendah 16 tahun dan maksimal 21 tahun
BINTARA
- Umur paling rendah untuk lulusan SMA 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
- untuk lulusan D-III maksimal 22 tahun
- untuk lulusan D-IV/S-I maksimal 24 tahun
2. Persyaratan Khusus :
- Pria / Wanita yang belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI atau mantan PNS
UNTUK BINTARA
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK(semua jurusan kecuali tata busana dan kecantikan) jurusan IPA/IPS/Bahasa atau paket A,B, dan C dengan ketentuan
- ( nilai gabungan rata-rata rapor ditambah rata-rata ujian sekolah ) 60.00 tahun 2016-2017
- ( nilai gabungan rata-rata rapor ditambah rata-rata ujian sekolah ) 65.00 tahun 2018-2019
- Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan S-I dengan IPK 2,75 dan terakreditasi
- bagi yang masih duduk di kelas XII melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70.00 dan setelah lulus melampirkan ijasah sesuai ketentuan di atas
UNTUK AKPOL
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS bukan lulusan atau berijazah paket A,B,dan C. Dengan Ketentuan :
- nilai rata-rata kelulusan hasil Ujian Nasional/UN ( bukan nilai gabungan) 60.00 tahun 2016-2019
- nilai rata-rata hasil Ujian Nasional/UN ( bukan nilai gabungan ) khusus Papua dan Papua Barat 60.00 tahun 2016-2018 dan 55.00 tahun 2019
- bagi yang masih duduk di kleas XII melampirkan nilai rata-rata rapor semseter I minimal 70.00 dan setelah lulus melampirkan nilai Ujian Nasional
- bagi yang masih berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun melampirkan nilai rata-rata nilai Ujian Nasional minimal 75.00 dan memiliki kemampuan BAHASA INGGRIS pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran BAHASA INGGRIS minimal 70.00 serta melampirkan TOEFL minimal skor 500
- bagi yang mengikuti UJIAN NASIONAL PERBAIKAN boleh mengikuti seleksi penerimaan terpadu dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi syarat di atas.
- bagi siswa yang mengulang di kelas XII tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu
- Tinggi Badan
BINTARA
- umum pria 165 cm, wanita 160 cm
- wilayah perbatasan : pra 163 cm, wanita 158 cm
- khusus Polda Papua dan Papua Barat : Pria 163 cm , wanita 158 cm ( daerah pesisir ) . Pria 160 cm, wanita 155 cm ( daerah pegunungan )
AKPOL
- Pria 165 cm, wanita 163 cm
- Belum pernah menikah,hamil, dan melahirkan dan sanggup tidak menikah selama dalam masa pendidikan
- Tidak bertato, ditindik/bekas tindik ( bagi pria ) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- berdomisili paling sedikit 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar ( untuk BINTARA )
- berdomisili paling sedikit 1 Tahun di wilayah Polda tempat mendaftar ( untuk AKPOL )
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- bersedia diberhentikan apabila diketahui melakukan tindak pidana
Yap,,, itulah sederet syarat pendaftaran polisi yang wajib di penuhi oleh para calon pendaftar polisi. semoga bermanfaat dan share informasi ini ke temen-temen kamu yang bercita-cita menjadi polisi.
Komentar
Posting Komentar